Diketahui bersama, bahwa pemerintah melalui Kemensos memberikan BST kepada warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp300.000 per keluarga setiap bulan yang didistribusikan sejak Januari hingga April 2021.*** (Filio Duan/Depok.Pikiran-Rakyat.com)