Kabar Baik! Calon Pengantin Akan Dapat BLT Rp3.5 Juta dari Program Kartu Prakerja

- 5 Maret 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi sepasang pengantin.
Ilustrasi sepasang pengantin. /Pixabay

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) terhadap para calon pengantin melalui program kartu prakerja.

Diketahui, program ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah.

Saat ini, Pemerintah sedang berupaya mempercepat implementasi program BLT tersebut agar bisa diterapkan pada tahun ini.

Percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Baca Juga: Kaget Diberitakan Meninggal, Istri Pasha Ungu: Ya Allah, Serem Banget Ini, Kenapa Bikin Berita Hoax Gini Sih

Baca Juga: Kritik Aturan ASN Wajib Salat Subuh Berjamaah, Teddy Gusnaidi: Bahaya, Makin Banyak yang Ambil Peran Tuhan

Baca Juga: Cuti Bersama 12 Maret Ditiadakan, Wagub Ingatkan ASN Pemprov DKI Masuk Kerja

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.

Diketahui, jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9.78% atau meningkat 0.56% poin dari September yang berjumlah 24.79 juta orang.

Sedangkan jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138.22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9.77 juta orang.

"Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jumat Berkah: Penjelasan Batasan Mertua Ikut Campur Dalam Rumah Tangga Menurut Islam

Nantinya, pemerintah akan mencari daerah yang bakal dijadikan pilot project atau proyek percontohan.

Khususnya, daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat terdampak Covid-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.

Selain itu, nantinya juga akan dilakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 

"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," katanya.

Baca Juga: Siap Gantikan Posisi AHY, Hasnaeni Moein: Saya Akan Ubah Partai Demokrat Jadi Partai Emas

Berdasarkan laporan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester I tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2.7 juta orang.

Namun demi pemerataan, 1 kepala keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang penerima Kartu Prakerja.

Sementara, telah ada dasar hukum untuk pendaftaran Kartu Prakerja yang akan dilakukan secara luring yaitu Perpres 76/2020 dan turunan Permenko 11/2020 dan Permenaker 17/2020.

Dengan demikian, untuk proses pendaftaran telah bisa dilakukan tidak hanya secara daring, tetapi juga secara luring.

Baca Juga: Kader Partai Demokrat Semalaman Jaga SBY dan AHY, Andi Arief: Moledoko Gunakan Jurus Nekat

Sebagai informasi, dana BLT Prakerja yang saat ini disalurkan oleh Pemerintah sebesar Rp3.55 juta.

Rinciannya yaitu Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2.4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150.000 sebagai biaya survei.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah