Ajak Generasi Muda Hilangkan Stigma Buruk 'Pinjaman Online', OJK Beberkan Jasa Keuangan Digital yang Aman

- 31 Maret 2021, 21:17 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan jasa keuangan. /ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

Menurutnya pada era sekarang, apalagi anak-anak muda harus lebih perhatian dalam hal keuangan digital.

"Generasi milenial perlu lebih aware keuangan digital. Mayoritas penggunaan jasa keuangan digital adalah untuk membayar tagihan, peminjaman uang, pembelian barang tapi belum ada yang masuk lebih dalam untuk investasi misalnya," lanjutnya.

Baca Juga: Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Pandji Pragiwaksono: Merasa Dirinya Rambo? 

Maka untuk itu, Dino menegaskan bahwa ada hal-hal yang memang harus diperhatikan dalam memakai jasa transaksi keuangan digital.

Agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta tidak terjadinya kasus penipuan.

Yang pertama yaitu perhatikan legalitas jasa dan keuangan yang akan dipilih. Dengan memilih jasa dan keuangan yang legal seperti yang sudah tercatat di bawah pengawasan OJK.

Setelah itu, baca syarat dan ketentuan dari layanan jasa digital tersebut.

Sangat diperhatikan untuk membaca dan memahami agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Baca Juga: Saling Ejek di Pesta Ulang Tahun, Satu Orang Tewas Akibat Aksi Tawuran di Cipinang 

Penting bagi calon pengguna jasa keuangan digital untuk selalu berhati-hati dalam memberikan informasi peribadi seperti nomor kontak, foto, video, email, dan lainnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x