Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kembali Dibuka, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

- 7 April 2021, 06:59 WIB
Pendaftaran BPUM BLT UMKM tahun 2021 akan segera dibuka, perhatikan dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar.
Pendaftaran BPUM BLT UMKM tahun 2021 akan segera dibuka, perhatikan dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar. /ANTARA/Rahmad

Baca Juga: Kista di Rahim Aurel Hermansyah Hilang Selepas Pernikahan, Atta Halilintar: Alhamdulillah Kuasa Allah

Baca Juga: Said Aqil Sebut Intoleran Bertentangan dengan Islam serta Ingatkan Turunnya Ayat La Iqra Fiddin

2. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

3. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

4. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x