Peserta Lolos Kartu Prakerja Bisa Cairkan Insentif Rp2,4 Juta, Berikut Cara Beli Pelatihannya!

- 15 April 2021, 03:26 WIB
Peserta yang lolos program Kartu Prakerja dapat mengikuti pelatihan untuk mendapatkan insentif Rp2,4 jua. Simak cara berikut ini.
Peserta yang lolos program Kartu Prakerja dapat mengikuti pelatihan untuk mendapatkan insentif Rp2,4 jua. Simak cara berikut ini. /Prakerja.go.id/

 

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja.

Seperti diketahui bahwa hingga saat ini program Kartu Prakerja sudah jalan hingga 16 gelombang.

Sementara itu pada setiap pembukaan pendaftarannya selalu disambut dengan antusias oleh masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Capek Dituntut ‘Sempurna’ oleh Netizen, Lesty Kejora: Bukannya Gak Bersyukur, Tapi Dede Juga Manusia Biasa

Selanjutnya, peserta yang telah lolos Kartu Prakerja semester I-2021, wajib membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja sebelum 30 pasca pengumuman lolos.

Sebab, jika peserta tidak membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja sebelum batas waktu yang ditentukan tersebut, maka peserta akan dicoret dari daftar peserta Kartu Prakerja dan tidak bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2.4 juta.

Peserta yang lolos diberikan uang pelatihan sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan yang tersedia di mitra pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Menaker Wajibkan THR Dibayar Penuh, KADIN DKI: Dalam Kondisi Kayak Gini, Ya Gak Mungkin

Setelah membeli pelatihan, peserta harus menyelesaikan pelatihan tersebut agar dapat mencairkan insentif Kartu Prakerja, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta".

Pelatihan peserta dinyatakan selesai setelah mendapatkan sertifikat pelatihan yang dapat dilihat di dashboard akun Kartu Prakerja.

Oleh sebab itu, peserta Kartu Prakerja harus segera membeli pelatihan Kartu Prakerja sebelum batas waktu 30 hari berakhir.

Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari laman prakerja.go.id, berikut ini cara membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Menu Sahur Praktis di Bulan Ramadhan, Resep Cara Mudah Masak Tumis Oncom Toge Kucai

Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja

1. Login akun Kartu Prakerja menggunakan email dan password masing-masing.

2. Masuk ke laman dashboard akun Kartu Prakerja.

3. Lihat tampilan “Mitra Pelatihan” yang terdapat di dashboard akun Kartu Prakerja.

4. Pilih Mitra Pelatihan yang ingin diikuti dengan klik tombol “Lihat Pelatihan”.

Anda bisa memilih Mitra Pelatihan yang tersedia, yakni Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, dan sekolah.mu.

Baca Juga: Tak Terima HRS Dituduh Bohong, Haikal Hassan: Apa Kata Rasulullah Nanti Saat Anak-Cucunya Dihinakan?

5. Kemudian, ikuti prosedur pembelian masing-masing Mitra Pelatihan.

Setiap Mitra Pelatihan memiliki prosedur pembelian berbeda. Untuk prosedur cara pembelian lebih detail, dapat dilihat di prakerja.go.id/blog/tutorial-pembelian-pelatihan-di-mitra-platform-digital.

Ditekankan sekali lagi, bahwa peserta harus melakukan pembelian pertama dalam waktu tidak lebih dari 30 hari setelah pengumuman lolos Kartu Prakerja.

Jika sudah melebihi 30 hari, Kartu Prakerja peserta akan dinonaktifkan dan peserta tidak bisa mencairkan uang insentif.

Kemudian, selesaikan pelatihan yang telah dibeli, agar insentif Kartu Prakerja dapat ditransfer ke rekening dan e-wallet peserta.

Catatan Penting

Baca Juga: Tak Terima HRS Dituduh Bohong, Haikal Hassan: Apa Kata Rasulullah Nanti Saat Anak-Cucunya Dihinakan?

Pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Jika peserta gagal menggunakan pagu atau saldo pelatihan di Platform Digital, dapat menghubungi customer service Platform Digital atau dapat menghubungi kami di Formulir pengaduan.

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard akun Kartu Prakerja setelah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital.

Jika sertifikat belum muncul, peserta Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital mitra pelatihan yang diikuti.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x