PR BEKASI - Bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dibuka pada tahun 2021.
Diketahui jadwal penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini rencananya dilakukan pada Juni-Juli 2021.
Informasi ini merupakan kabar gembira bagi Anda pekerja swasta dan buruh yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Baca Juga: Catat! 4 Kelompok Ini Tak Akan Terima BLT Subsidi Gaji Rp2.4 Juta, Berikut Syaratnya
Sebagaimana diketahui, BLT Subsidi Gaji adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja swasta dan buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Penerima BLT Subsidi Gaji, pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang akan dicairkan dalam dua tahap.
Bantuan BSU Subsidi Gaji dikhususkan bagi para pekerja atau karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM 1.2 Juta, segera Cek Nama di banpresbpum.id Sebelum 28 Juni 2021
Sesuai namanya, BLT BPJS Ketanagakerjaan hanya diberikan ke karyawan yang terdaftar BP Jamsostek dan memenuhi syarat lain.