5 Link Daftar BLT UMKM Juni 2021, Ini Syarat hingga Cara Mudah Mencairkan Bansos

- 9 Juni 2021, 06:20 WIB
5 link untuk daftar BLT UMKM, lengkap dengan syarat dan cara pencairan bansos.
5 link untuk daftar BLT UMKM, lengkap dengan syarat dan cara pencairan bansos. /Pixabay

PR BEKASI – Segera daftar di 5 link BLT UMKM untuk dapat bantuan sosial (bansos) ini sebesar Rp1,2 Juta pada bulan Juni 2021.

Pada tahun ini pemerintah terus memberikan bantuan bagi para masyarakat yang terkena dampak Covid-19 salah satunya melalui BLT UMKM.

Bantuan BLT UMKM memang menjadi andalan para pelaku usaha kecil dan menengah di tengah hantaman krisis ekonomi akibat pandemi.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Periode Juni 2021 Bagi Warga Bogor, Penuhi Kriteria Ini Agar BLT UMKM Segera Cair

BLT UMKM tersebut sudah meluncur sejak tahun lalu namun besaran bantuan yang diterima tentu berbeda dengan tahun ini.

Masyarakat yang masuk ke dalam daftar penerima BLT UMKM tahun ini akan mendapatkan uang sebesar Rp1,2 Juta yang tahun lalu berada di angka Rp2,4 Juta.

Daftar penerima BLT UMKM bisa dicek di link resmi eformbri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM 1.2 Juta, segera Cek Nama di banpresbpum.id Sebelum 28 Juni 2021

Apabila nama anda tidak tercantum jangan khawatir, bisa jadi hal tersebut disebabkan karena pemilik UMKM belum terdaftar.

Untuk bisa menjadi penerima BLT UMKM pendaftaran bisa dilakukan baik daring maupun luring.

Pendaftaran bantuan tersebut dibuka pemerintah hingga 30 Juni 2021.

Berikut syarat yang harus dipenuhi apabila untuk mendaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Masih Buka hingga 28 Juni, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM untuk Dapatkan Rp1.2 Juta

6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: BLT UMKM 1,2 Juta Akan Segera Cair pada Mei 2021, Ayo Cek Nama di banpresbpum.id

3. Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:

1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka

4. Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi

5. Klik ‘proses inqury’

6. Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp1,2  juta melalui SMS.

Baca Juga: 3 Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapat tanda khus

Berikut link daftar BLT UMKM secara online yang buka hingga 30 Juni 2021:

1.    Jakarta Barat: KLIK LINK INI

2.    Cianjur: KLIK LINK INI

3.    Kota Bogor: KLIK LINK INI

4.    Tanjung Pinang: KLIK LINK INI

5.    Temanggung: KLIK LINK INI

Untuk daerah lain, pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan dengan datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x