1. Masuk ke laman htpps://app.oss.go.id;
2. Klik tombol 'Daftar';
3. Isi setiap kolom dengan data diri berupa KTP, tanggal lahir, nomor telepon, dan email;
Baca Juga: Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta bagi UMKM Kota Cimahi 2021, Masuk ke Laman bpumgoci.cimahikota.go.id
4. Pilih Perseorangan pada halaman yang menampilkan bagian kualifikasi usaha;
5. Pilih kategori usaha yang sesuai, yakni Mikro, Kecil dan Menengah;
6. Pilih 'Pendaftaran NIB';
7. Isi data diri pada kolom 'Form Perizinan Mikro Kecil', lalu klik 'Simpan';
Baca Juga: 5 Link Daftar BLT UMKM Juni 2021, Ini Syarat hingga Cara Mudah Mencairkan Bansos
9. Klik 'Tambah Usaha' dan isi kolom dengan data yang sesuai, termasuk nama dan NPWP usaha;