Cara Membuat NIB Syarat Daftar BPUM 2021, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 16 Juni 2021, 21:40 WIB
Cara membuat dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk daftar BPUM bagi pelaku UMKM.*
Cara membuat dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk daftar BPUM bagi pelaku UMKM.* /Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO

1. Masuk ke laman htpps://app.oss.go.id;

2. Klik tombol 'Daftar';

3. Isi setiap kolom dengan data diri berupa KTP, tanggal lahir, nomor telepon, dan email;

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta bagi UMKM Kota Cimahi 2021, Masuk ke Laman bpumgoci.cimahikota.go.id

4. Pilih Perseorangan pada halaman yang menampilkan bagian kualifikasi usaha;

5. Pilih kategori usaha yang sesuai, yakni Mikro, Kecil dan Menengah;

6. Pilih 'Pendaftaran NIB';

7. Isi data diri pada kolom 'Form Perizinan Mikro Kecil', lalu klik 'Simpan';

Baca Juga: 5 Link Daftar BLT UMKM Juni 2021, Ini Syarat hingga Cara Mudah Mencairkan Bansos

9. Klik 'Tambah Usaha' dan isi kolom dengan data yang sesuai, termasuk nama dan NPWP usaha;

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x