BPUM Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Segera Bawa Dokumen Ini Agar Lolos Pengajuan BLT UMKM

- 17 Juni 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi dokumen yang wajib disiapkan agar lolos pendaftaran pengajuan BPUM atau BLT UMKM tahap dua di tahun 2021.*
Ilustrasi dokumen yang wajib disiapkan agar lolos pendaftaran pengajuan BPUM atau BLT UMKM tahap dua di tahun 2021.* /ANTARA/Teguh Prihatna

Pasalnya, apabila dokumen-dokumen berikut tak dilampirkan, maka pelaku UMKM tidak lolos pemberkasan, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan BPUM.

Di antaranya Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Juni 2021 Kota Bekasi, Ikuti Cara Daftar Ini Agar Lolos

Kemudian, pelaku UMKM dapat menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke dinas Koperasi dan UKM di wilayah masing-masing.

Pelaku UMKM juga wajib mengisi formulir dengan data diri yang meliputi Nama Lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Selain itu, Nomor KK, Alamat, NIB atau SKU, Bidang Usaha, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x