Nantinya jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut, maka BLT Subsidi Gaji akan dicairkan melalui rekening pribadi.
Namun, jika Anda belum menerima bantuan tersebut, Anda dapat melaporkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui online dengan klik bantuan.kemnaker.go.id. ***