BST Rp600 Ribu dari Pemprov DKI Jakarta Cair Minggu Depan, Berikut Cara Cek Daftar Penerima

- 15 Juli 2021, 18:10 WIB
Warga menunjukan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST sebesar Rp300 ribu per KK kepada 1.055.216 KK mulai Januari hingga April 2021.
Warga menunjukan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST sebesar Rp300 ribu per KK kepada 1.055.216 KK mulai Januari hingga April 2021. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Lalu, adapun alur mekanisme dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov DKI Jakarta.
   
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 Juli 2021.

Baca Juga: Tak Hanya Uang Rp600.000, Mensos Risma Beri Tambahan Beras 10 Kg untuk Penerima BST dan PKH

4. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

5. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di lima wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x