Hal tersebut disampaikan Risma dalam situs resmi Setkab, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 16 Juli 2021.
Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cair Juli 2021, Simak Cara Cairkan Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu
"PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank," tutur Risma.
Pendaftaran Bansos PKH dapat dilakukan secara manual atau offline dengan mengunjungi kantor pemerintah setempat.
Sementara itu, Anda yang sudah mendaftar dapat mengecek nama sudah terdaftar atau belum sebagai penerima Bansos PKH dengan cara berikut.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil Rp3 Juta, Ditambah Bantuan Beras 10 Kg
2. Masukan Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa sesuai tempat domisili Anda.
3. Masukan nama sesuai KTP.
4. Isi kode captcha atau kode 8 angka sesuai yang tertera.