7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BPUM BNI Rp2,4 Juta, Simak Syarat Pendaftaran Berikut Ini

- 16 Juli 2021, 07:48 WIB
Siapkan diri Anda untuk daftar BLT UMKM atau BPUM Tahap 3.
Siapkan diri Anda untuk daftar BLT UMKM atau BPUM Tahap 3. /banpresbpum.id

 

PR BEKASI - Program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) kini tengah memasuki pencairan tahap 2.

BLT UMKM ini diberikan kepada para wiraswasta yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.

Para pelaku UMKM yang ekonominya terdampak Covid-19, akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2.4 juta.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau dikenal BPUM PNM Mekar BRI dan BNI saat ini tengah dipersiapkan untuk memasuki Tahap 2.

Baca Juga: Buka sid.kemendesa.go.id, Cek Penerima BLT Dana Desa Dapat Insentif Rp300 Ribu Cair Mulai Juli 2021

"Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 Triliun," bunyi petikan kutipan akun Instagram @kemenkopukm, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 16 Juli 2021.

Kendati demikian, BLT UMKM tidak akan diberikan kepada 6 golongan ini.

1. Tidak memiliki usaha mikro.

2. Tidak memiliki surat usulan dari BPUM.

Baca Juga: Syarat dan Cara Penerima BLT BPJS Ketenagaakerjaan, Dapat Bantuan Sebesar Rp1.2 Juta

3. Aparatur Sipil Negara (ASN).

4. Anggota TNI.

5. Anggota Polri.

6. Pegawai BUMN/BUMD.

7. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cair Juli 2021, Simak Cara Cairkan Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa pihaknya saat ini belum membuka pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Tahap 3.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 akan segera diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Akan tetapi Anda sebagai pelaku UMKM yang tertarik mendaftar BLT UMKM Tahap 3 nanti dapat menyimak cara mendaftar sebagai berikut.

Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM Tahap 3 dapat mengunjungi Kantor Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing tempat.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Kapan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Dibuka? Segera Daftar dengan Cara Berikut

Khusus warga Bekasi, Anda dapat mengunjungi Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Sukamahi, Central Cikarang, Bekasi.

Dinas Koperasi dan UKM Bekasi buka setiap hari kerja mulai pukul 8.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Perlu dicatat, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM 2021 ini tidak dipungut biaya.

Anda yang lolos pendaftaran BLT UMKM atau BPUM 2021 akan mendapat informasi lanjutan melalui pesan SMS dari bank penyalur.

Proses pencairan BLT hanya bisa dilakukan secara langsung ke bank sekaligus untuk verifikasi.

Akan tetapi, jika Anda sudah lolos tapi tidak memberikan verifikasi, bantuan tersebut akan ditarik dan diberikan ke pemerintah.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah