Login corona.jakarta.go.id untuk Cek Nama Penerima BST DKI Jakarta Rp600 Ribu

- 17 Juli 2021, 08:31 WIB
Cek nama penerima BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu dengan cara login melalui link corona.jakarta.go.id.
Cek nama penerima BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu dengan cara login melalui link corona.jakarta.go.id. / corona.jakarta.go.id

 

PR BEKASI - Warga prasejahtera terdampak Covid-19 khusus wilayah DKI Jakarta akan diberikan bantuan sosial tunai (BST) oleh pemerintah.

Masing-masing penerima manfaat BST akan mendapat insentif sebesar Rp600 ribu.

Besaran insentif sebesar Rp600 ribu ini adalah gabungan dari BST Tahap 5 dan 6 atau gabungan dari bulan Mei dan Juni.

BST Rp600 ribu ini akan dicairkan kepada warga DKI Jakarta pada pekan ketiga bulan Juli 2021.

Baca Juga: Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Bansos BST Rp600 Ribu, Mulai Cair Juli 2021 Lewat Kantor Pos

"Dana BST DKI akan langsung dikirimkan ke rekening penerima Bank DKI sekitar Minggu ketiga bulan Juli 2021," bunyi petikan kutipan corona.jakarta.go.id, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Penerima BST Rp600 ribu yang ingin mencairkan dana insentif harus mendapat undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

Apabila Anda warga DKI Jakarta tidak dapat hadir undangan pertama, Anda dapat mengikuti undangan kedua samapi undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Bagi Anda yang ingin mengecek telah terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta atau tidak dapat melakukan cara sebagai berikut.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu dari Pemprov DKI Jakarta Cair Minggu Depan, Berikut Cara Cek Daftar Penerima

1. Buka situs corona.jakarta.go.id.

2. Pilih menu 'Bantuan Sosial'.

3. Kemudian, pilih menu 'Informasi Bansos'.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

5. Terakhir, klik tombol 'Cari'.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bansos PPKM Darurat, BST Rp600 Ribu hingga Beras 10 Kg

Anda yang terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta dapat segera menyiapkan berkas KTP, KK asli, dan fotokopiannya saat menerima undangan dari petugas wilayah.

Akan tetapi, Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta akan ditampilkan halaman dengan tulisan sebagai berikut.

'Maaf, No KK xxxx Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Silakan cek kembali No. KK yang Anda masukkan atau hubungi petugas RT setempat," bunyi tulisan yang ditampilkan.

Adapun pencairan dapat dilakukan jika Anda sudah memiliki rekening Bank DKI. Anda dapat langsung mengunjungi ATM atau cabang Bank DKI terdekat.

JIka Anda penerima Kartu Tabungan yang tidak bisa datang sendiri, Anda dapat diwakilkan dengan syarat membawa Surat Kuasa dari penerima BST DKI, KTP, dan KK pemberi kuasa serta penerima kuasa.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x