Bantuan selama PPKM Darurat untuk masyrakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui dinas sosial.
Adapun setiap keluarga akan menerima 5 kilogram beras untuk program Bantuan Beras Jawa - Bali ini.***