Kemenparekraf Ajak Pelaku Usaha Ikut Program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021

- 23 Juli 2021, 19:27 WIB
Kemenparekraf RI mengajak para pelaku usaha untuk turut serta dalam program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021.
Kemenparekraf RI mengajak para pelaku usaha untuk turut serta dalam program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021. /YouTube/Kemenparekraf

 

PR BEKASI - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ingin mengajak kepada seluruh pelaku usaha apapun untuk mengikuti program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021.

Program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 merupakan program pengembangan ekonomi kreatif melalui peningkatan kapasitas dan pameran kepada para pelaku ekonomi kreatif.

Diantaranya yakni pada subsektor kuliner, kriya, fesyen, musik, film, animasi, aplikasi, dan permainan.

Diketahui bahwa program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 ini akan diselenggarakan di 16 daerah di Indonesia.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BIP Hingga Rp20 Juta dari Kemenparekraf, Cukup Penuhi Syarat Mudah Ini

Ke-16 daerah tersebut yakni Bogor, Bandung, Semarang, Surakarta, Banyumas, dan Pekalongan.

Selanjutnya, Banyuwangi, Surabaya, Malang, Denpasar, Lombok, Medan, Palembang, Bandar Lampung, Makassar, dan Balikpapan.

Tujuan dari program Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 ini salah satunya yaitu untuk meningkatkan produk yang akan dipublikasikan sehingga dapat meningkatkan angka penjualan.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari YouTube Kemenparekraf pada Jumat, 23 Juli 2021, berikut merupakan cara daftar untuk mengikuti Apresiasi Kreasi Indonesia 2021.

Baca Juga: Kemenparekraf Ajak Pelaku Usaha Ikuti Program BIP, Cek Cara Daftarnya

1. Pendaftaran pameran

- Isi registrasi berupa email, nama pemilik usaha/produk, dan nama usaha/brand.

- Pilih kategori usaha/produk.

- Lalu unggah berkas seperti: sertifikat paten, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), NIB (Nomor Induk Berusaha), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan surat izin usaha lainnya.

2. Pendaftaran film pendek

- Isi registrasi berupa email, alamat rumah produksi/komunitas film/kampus/sekolah, dan kota/kabupaten asal karya.

Baca Juga: Kemenparekraf Ajak Masyarakat Daftarkan Usaha Lewat Program BIP Eksternal

- Lalu upload proposal film (maksimal 20 slide dan 100MB).

3. Pendaftaran musik

- Isi registrasi berupa Email dan jenis musik.

- Lalu upload portfolio performance.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti kegiatan tersebut dapat klik www.apresiasikreasiindonesia.com

Pendaftaran paling lambat akan ditutup sampai 25 Juli 2021.

Adapun tahapan kegiatan tersebut diantaranya:
1. Pendaftaran.
2. Produk akan dikurasi.
3. Produk terpilih akan mengikuti technical meeting.
4. Peningkatan kapasitas dan pameran di Kota atau Kabupaten.
5. Produk terpilih dari Kota atau Kabupaten akan mengikuti pameran di Jakarta.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Youtube Kemenparekraf RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x