7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Berikut Link Resmi Daftar Penerima

- 25 Juli 2021, 09:07 WIB
7 golongan ini tidak akan terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
7 golongan ini tidak akan terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. /banpresbpum.id & eform.bri.co.id

Sebagai catatan, BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini tidak akan disalurkan kepada 7 golongan berikut.

- Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki KTP.

- Tidak memiliki usaha mikro.

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id, Cara Daftar dan Cek BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3

- Tidak memiliki surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya.

- Tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).

- Anggota ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Pelaku UMKM yang pernah menerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 1.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Kapan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Dibuka? Segera Daftar dengan Cara Berikut

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x