Namun dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram resmi Kemnaker, pencairan BSU tahap 3, 4 dan 5 saat ini tengah dalam proses.
"Sabar.. sabar.. Yuk banyak banyak berdoa agar BSU tahap selanjutnya bisa cepat cair.." tulis Kemnaker dalam caption unggahannya.
Adapun cara melakukan pengecekan terkait pencairan BSU, adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tidak Dianggarkan di APBN 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dilanjutkan
1. Kunjungi situs resmi kemnaker.go.id
2. Daftar akun dengan aktivitasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel
3. Login ke dalam akun
4. Lengkapi profil biodata diri, termasuk foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan melalui notifikasi.***