Cara Cairkan Dana BPUM Tahap 2 Tanpa Harus Antre, Bisa Lewat Reservasi Online

- 16 September 2021, 18:57 WIB
Berikut ini adalah cara cairkan dana BPUM tahap 2 tanpa harus antre, bisa dengan cara reservasi online.
Berikut ini adalah cara cairkan dana BPUM tahap 2 tanpa harus antre, bisa dengan cara reservasi online. /Instagram/@infoumkm.id

2. Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman reservasi

3. Isi data meliputi nomor KTP

Baca Juga: Link Pendaftaran BPUM bagi UMKM di DKI Jakarta, Dapatkan Bantuan Hingga Rp1.2 Juta

4. Pilih UKO yang ingin dituju dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten, lalu pilih salah satu unit kerja dan pilih antrean

5. Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi dan kemudian akan muncul nomor referensi

6. Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan

Perlu diingat bahwa jika penerima BPUM tidak dapat datang sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Maka penerima BPUM tersebut harus melakukan reservasi ulang.

Pencairan dapat dilakukan sampai dengan Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x