Dinobatkan sebagai Negara Maju oleh Amerika Serikat, Indef: Indonesia Belum Penuhi Kriterianya

- 29 Februari 2020, 15:11 WIB
UTANG negara-negara di dunia mencapai 3,4 juta triliun dengan rasio yang berbeda-beda, namun banyak negara maju yang terus mengambil resiko besar.*
UTANG negara-negara di dunia mencapai 3,4 juta triliun dengan rasio yang berbeda-beda, namun banyak negara maju yang terus mengambil resiko besar.* /instagram.com/@IDX

Baca Juga: Jangan Lewatkan 10 Manfaat Minum Air Putih Saat Perut Kosong Terutama pada Pagi Hari 

Dikutip dari kantor berita Antara, Aviliani mengatakan negara maju memiliki GNI per kapita di atas 12.000 dolar AS per tahun. Dengan demikian, Indonesia masih belum layak untuk masuk sebagai negara maju.

Selain itu, lanjut dia, meski porsi ekspor lndonesia mencapai 0,9 persen dari ekspor dunia, namun peringkat ekspor Indonesia pada 2018 melorot ke posisi 29 dunia atau di bawah posisi Vietnam, Thailand, dan Malaysia.

"Lebih dari itu, lndonesia merupakan anggota negara G20 yang ekspornya paling kecil bersama Turki," ucapnya.

Baca Juga: Duka Virus Corona Sebabkan Rasisme Terhadap Warga Tiongkok di Eropa 

Dalam kesempatan sama, peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan keputusan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) yang mengeluarkan Indonesia sebagai negara maju dapat membuat ekspor sejumlah produk dari Indonesia berpotensi terkena bea masuk anti subsidi.

"Perdagangan kita dengan AS surplus. Kalau kita dikenakan bea masuk anti-subsidi maka jelas nilai ekspor kita ke AS dapat turun. Pedagang AS di sana juga tentu akan mencari supplier yang bisa menyediakan beban produksi yang kompetitif dari negara lain," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x