Tambahan Utang Negara Rp 22,4 Triliun Diajukan, Tangani Pandemi Corona

- 8 Mei 2020, 17:22 WIB
ILUSTRASI uang.*
ILUSTRASI uang.* /ALEXANDER MILS/PEXELS/

"Pinjaman ini butuh negosiasi, mereka juga harus memberi persetujuan. Saat ini, kami berkomitmen 7 miliar dolar tapi masih mengerjakan detailnya,” kata Luky.

Pinjaman yang sedang diupayakan dari berbagai lembaga multilateral tersebut bersifat pinjaman program untuk bantuan pembiayaan sehingga bukan pinjaman proyek seperti pada umumnya.

“Karena dengan physical distancing, pinjaman project tidak bisa untuk dieksekusi. Maka, kami gunakan pinjaman untuk budget financing,” katanya.

Luky menjelaskan, lembaga multilateral lainnya terdiri atas Bank Dunia, Bank Pembiayaan Infrastruktur Asia (Asian Infrastructure Investment Bank/AIIB), Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB), dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan di Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir menegaskan, langkah meminjam dana dari lembaga multilateral diambil ketika pemerintah telah mengoptimalkan sumber pembiayaan nonutang.

Riko menuturkan, sumber pembiayaan nonutang antara lain adalah memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 70,64 triliun atau pos anggaran lainnya seperti dana kebudayaan serta dana bersumber dari badan layanan umum.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x