Cara Daftar Penukaran Uang Lebaran Via Online, Tak Perlu Repot Antre

- 5 April 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Uang, Cara daftar penukaran uang lebaran secara online.
Ilustrasi Uang, Cara daftar penukaran uang lebaran secara online. /Instagram @bank_indonesia/

PR BEKASI - Jelang lebaran Idul Fitri 2022, menukar uang baru sudah menjadi tradisi.

Kini masyarakat tak perlu repot untuk menukar uang baru untuk lebaran nanti.

Pasalnya, penukaran uang saat ini bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Crocodile sampai Rob Lucci, 4 Karakter One Piece yang Bisa Mengalahkan Nico Robin

Bank Indonesia (BI) kini membuka layanan daftar penukaran uang lebaran Idul Fitri 2022.

Tak perlu bingung, artikel ini menyediakan cara daftar penukaran uang lebaran secara online.

Simak cara daftar penukaran uang lebaran yang dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: Beredar Spanduk Jenderal Andika Perkasa dengan Kaus Logo PKI di Jakarta, Satpol PP Beraksi

Tahun ini, BI membatasi jumlah uang yang akan ditukar.

Penukaran uang hanya bisa dilakukan maksimal Rp3,8 juta per orang.

Nominal Rp3,8 juta itu dapat dipecah mulai dari Rp1,000 hingga Rp20 ribu.

Baca Juga: Daftar Makanan Khas Indonesia yang Hanya Ada di Bulan Ramadhan

Berikut adalah cara untuk daftar penukaran uang lebaran dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

- Buka laman web https://pintar.bi.go.id/

- Pilih menu kas keliling pada halaman utama

Baca Juga: Kapan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih Provinsi lokasi penukaran uang melalui kas yang diinginkan

- Nantinya, situs tersebut akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih

- Isi data pemesanan mulai dari NIK KTP, nama, nomor telepon dan email.

Baca Juga: Kultum Ramadhan: Hukum Puasa jika Seseorang Lupa Makan Sahur

Setelah mendaftar, masyarakat nantinya hanya perlu membawa bukti pemesanan dan langsung datang ke Mobil Kas Keliling sesuai pilihan.

Dengan begitu, penukaran uang lebaran jauh lebih mudah dan praktis.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah