2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
Baca Juga: EXO-L Nantikan Cerita Kesuksesan Chanyeol Hingga Menjadi Prajurit Terbaik di Militer
3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
4. Input tanggal lahir sesuai KTP
5. Masukkan nama ibu kandung
6. Masukkan nomor HP, dan alamat email
7. Lalu klik "Lanjutkan"
Pastikan data yang dimasukkan berupa nomor HP dan email sudah benar, agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU 2022.
Baca Juga: Soal Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter, KPK Minta Mantan KSAU Hadir dalam Pemeriksaan
Setelah pencarian selesai, akan muncul di layar berupa status pekerja, baik itu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022.***(Aswar Anas Paputungan/PR Depok)