BI Sebut Uang HUT ke-75 RI Alat Pembayaran Sah, Berikut Cara Mendapatkannya

- 17 Agustus 2020, 14:23 WIB
Bank Indonesia
Bank Indonesia /

BI mencetak uang khusus itu sebanyak 75 juta lembar dan membuka pemesanan untuk penukaran dalam dua tahap yakni 17 Agustus pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020 di Kantor BI Pusat dan 45 Kantor Perwakilan BI dalam negeri.

Baca Juga: Hari Ini BI Akan Luncurkan Uang Khusus Seri HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, Begini Penampakannya

Kemudian, untuk tahap kedua 1 Oktober 2020 hingga selesai di BI Pusat dan BI perwakilan di daerah dalam negeri serta bank umum yang ditunjuk.

Sedangkan untuk penukaran dapat dilakukan di kantor pusat BI dan 45 kantor perwakilan di daerah mulai 18 Agustus-30 September 2020 dan bank umum yang ditunjuk mulai 2 Oktober 2020 sampai selesai.

Adapun bank umum yang ditunjuk untuk penukaran uang khusus itu adalah BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, dan CIMB Niaga karena kelima bank ini memiliki jaringan kantor cabang yang luas.

Baca Juga: Rayakan HUT Kemerdekaan, Google Tampilkan Doodle Keberagaman Indonesia

Syarat untuk dapat menukar adalah sudah memesan melalui aplikasi Pintar di laman BI, membawa KTP asli, dan salinan bukti pemesanan atau digital.

Perry menambahkan uang khusus ini sudah dilengkapi unsur pengamanan berteknologi terbaru dan bahan kertas lebih tahan lama sehingga lebih mudah dikenali keasliannya, dan sulit dipalsukan.

"Inovasi uang rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah