Subsidi Bantuan Pekerja Masih Diskriminatif, DPR: Anggaran Rp37,7 Triliun Belum Pikirkan Nasib PHK

- 18 Agustus 2020, 18:48 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. /Dok. Humas PKS

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan dengan Pakaian Adat NTT, Jokowi Dijuluki 'Atoin Meto'

“Jika misalnya ada yang sudah memenuhi syarat, tapi ternyata tidak menerima subsidi, kemana mereka harus melapor? Begitu juga dengan aspek validitas data. Apakah semua perusahaan telah memasukkan data penghasilan pegawai dengan benar?," katanya.
 
Menurut Netty Prasetiyani, jangan sampai subsidi tidak tepat sasaran karena data tidak valid. Jangan sampai ada perusahaan yang dalam laporan ke BP JAMSOSTEK mengecilkan jumlah upah pegawainya untuk alasan pengurangan beban iuran.

“Nah, bagaimana mengawasi dan mencegah hal ini? Jadi, sebelum dilaksanakan, semua harus disusun dengan rapi. Jangan sampai program sudah berjalan, tapi kemudian menimbulkan banyak masalah di lapangan," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x