Data Kependudukan yang Baik Bantu Pengembangan Industri Pasar Modal di Indonesia

- 4 September 2020, 16:08 WIB
Ilustrasi Pasar modal.
Ilustrasi Pasar modal. /Dok. Pikiran Rakyat

PR BEKASI – Pengembangan pasar modal saat ini terus didorong guna meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Salah satunya mendorong pembaharuan data dari Dukcapil.

Hoesen selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan penting dalam pembangunan pasar modal serta pendalaman pasar keuangan.

“Utamanya terkait dengan pengembangan basis investor domestik ritel di Indonesia, yang dapat memberikan resiliensi pasar modal Indonesia dalam hal investor asing melakukan penjualan saham dalam jumlah yang cukup besar,” ungkap Hoesen dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Lindungi Anak-anak dari Merokok, Kak Seto: Kita Terus Digempur Iklan Rokok

Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan antara OJK, Ditjen Dukcapil, dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) di ruang rapat utama KSEI di Gedung BEI, Jakarta, sebagaimana rilis yang diterima.

Hoesen juga menuturkan bahwa kegiatan pasar modal juga memberikan kontribusi positif sebagai sumber pembiayaan utama jangka panjang untuk proyek-proyek strategis pemerintah.

“Dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan 2018-2024, pasar keuangan berperasn strategis sebagai sumber pendanaan kegiatan ekonomi, media transmisi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, hingga stabilitas sistem keuangan,” ucapnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Gratiskan Biaya Balik Nama dan Diskon 75 Persen Tambah Daya

Selain itu, pada kesempatan tersebut Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dikcapil mengatakan bahwa data Dukcapil seperti nomor induk kependudukan dalam KTP Elektronik (KTP-el) dapat menjadi sumber data utama untuk keperluan verifikasi data nasabah.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x