Demi Pemulihan Ekonomi Nasional, Arief Poyuono: RUU Ciptaker Harus Disahkan Meski Banyak Kelemahan

- 29 September 2020, 12:15 WIB
Ketua umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono, Twitter/@galamedianews
Ketua umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan PEN (LPPC19-PEN) Arief Poyuono, Twitter/@galamedianews /

 

PR BEKASI – Demi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) harus disahkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Arief Poyuono selaku ketua umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan PEN (LPPC19-PEN), Selasa, 29 September 2020.

Dia mengatakan, RUU Ciptaker perlu disahkan menjadi UU agar nantinya dapat dijadikan sebagai dasar memulihkan ekonomi bangsa.

Baca Juga: Bantu Anak Tenaga Medis, Isyana Sarasvati: Tidak Ada Kebaikan yang Nilainya Sedikit

“Karena akan menciptakan iklim investasi yang friendly, fair, dan adil bagi dunia usaha, untuk berinvestasi di Indonesia yang nanti bisa menampung angkatan tenaga kerja pasca pandemi Covid-19,” tutur Arief Poyuono dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs RRI.

Namun, dia menilai bahwa RUU Ciptaker yang akan disahkan tersebut, masih banyak kelemahan dalam mempersiapkan tatanan baru di dunia usaha dan dunia kerja pasca Covid-19.

Sebab, perilaku bisnis dalam mengelola usaha, tentunya akan banyak sekali berubah akibat dampak Covid-19, begitu juga dengan dunia kerja.

Baca Juga: Jaksa Turki: Dua dari Enam Tersangka Pembunuh Jamal Khashoggi Didakwa Hukuman Penjara Seumur Hidup

“Bagi para pekerjanya, pasti akan ada sistim kerja yang baru akibat dampak Covid-19,” ungkap Arief Poyuono.

Dia menambahkan, hal tersebut berarti, agar ke depan pasca memasuki era normal kembali, pihak terkait harus merancang solusi lintas sektor yang cerdas, untuk memberikan bantuan pelatihan bagi skill pekerja dengan cepat.

Sebab menurutnya, saat pemerintah bersiap untuk membuka kembali ekonomi pasca blokade, para pekerja perlu menemukan cara cerdas untuk memaksimalkan lapangan kerja.

Baca Juga: Kominfo Adakan Lomba Jurnalistik dengan Tema COVID-19

Kemudian melindungi dari infeksi baru akibat Covid-19, dan mengikuti pedoman protokol kesehatan.

“Sekali lagi, ada fokus khusus akan dipelukan untuk memulai kembali dan mendukung pekerja di sektor usaha kecil, yang merupakan mayoritas pekerjaan di Indonesia,” tutur Arief Poyuono.

Pada saat yang sama, pemerintah dan pelaku bisnis perlu menciptakan mekanisme baru untuk membantu orang-orang yang pekerjaannya berisiko, agar dipekerjakan kembali.

Baca Juga: Kerap Lontarkan Kata-kata Kotor ke Pengunjung, Sekelompok Burung Beo Ini Terpaksa Harus Diisolasi

“Di mana permintaan tenaga kerja masih melebihi pasokan, dan dengan cepa membangun keterampilan yang dibutuhkan untuk peran baru mereka,” tutur Arief Poyuono.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x