Baca Juga: Anda Salah Pakai Hand Sanitizer, Simak 5 Hal yang Harus Diperbaiki demi Lindungi dari Covid-19
Secara kumulatif, empat klaster program yang menjadi fokus Satgas PEN, yakni perlindungan sosial, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kementerian-Lembaga-Pemda, dan pembiayaan korporasi, telah membukukan realisasi serapan anggaran hingga Rp277.68 triliun.
Penyerapan tertinggi melalui sektor UMKM, yakni program bantuan presiden (banpres) produktif. Banpres produktif sendiri telah terserap 100 persen untuk 9.1 juta pelaku UMKM. Program ini memberi hibah Rp2.4 juta untuk setiap pelaku UMKM.
Sebagai informasi, pemerintah masih membuka pendaftaran penerima banpres produktif bagi UMKM hingga Desember mendatang.
Baca Juga: 3 Tahun 'Diserang' Sihir, Indadari Kaget Temukan Kain Kafan yang Dikubur di Belakang Rumahnya
Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu. Namun, Presiden Joko Widodo menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro maka program ini diperpanjang hingga Desember 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikro agar bisa mendapatkan Banpres produktif.***