Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menperin Klaim Investor Asing Sambut Baik Omnibus Law

- 19 Oktober 2020, 13:02 WIB
Ilustrasi investasi omnibus law di Indonesia.
Ilustrasi investasi omnibus law di Indonesia. /Pixabay

PR BEKASI – UU Cipta Kerja yang beberapa minggu lalu disahkan memang menuai polemik di masyarakat. Khususnya di kalangan pekerja dan mahasiswa.

Setidaknya di beberapa daerah terjadi unjuk rasa untuk menolak UU tersebut. UU Cipta Kerja dianggap tidak mensejahterakan kaum pekerja dan buruh di Indonesia.

Namun, menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, bahwa UU Cipta Kerja telah dinanti oleh para pelaku industri dan investor, baik yang berasal dari domestik maupun asing.

Menurutnya, setiap pertumbuhan ekonomi satu persen dapat membuka peluang sekitar 300.000-350.000 lapangan kerja baru.

Baca Juga: Ditolak Kunjungi Tahanan KAMI, Pengamat: Tak Diberi Ruang, Pemerintah Takut dengan Gatot Nurmantyo 

"Saat kami melakukan kunjungan kerja di beberapa negara, para pelaku industri dan investor asing menyambut baik adanya pembahasan omnibus law ini," kata Agus Gumiwang  yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari RRI pada Senin 19 Oktober 2020

"Tentunya, apabila investasi ini terealisasi, akan membuka lapangan kerja yang cukup banyak," ucapnya.

Karenanya, terang dia, pihaknya terus melakukan berbagai upaya strategis agar industri manufaktur tetap berproduksi dan berdaya saing di tengah pandemi Covid-19, antara lain mendorong insentif dan stimulus bagi industri di dalam negeri.

"Memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha untuk beroperasi dengan diterbitkannya izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI) di tengah kondisi pandemi," ucapnya.

Baca Juga: Dijodohkan dengan Lutfi Agizal karena Sama-sama Halu, Barbie Kumalasari: Semoga Doa Netizen Terkabul 

Tujuan Omnibus Law UU Cipta Kerja memang ditujukan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia apalagi usai Covid-19. Diketahui Indonesia saat ini membutuhkan investor luar negeri untuk mengembangkan berbagai industri lewat Penanaman Modal Asing (PMA).

Tentu dengan banyaknya industri yang berkembang dapat mendorong perusahaan untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik pada Februari 2020, diketahui jumlah angkatan kerja pada Februari sebanyak 137.91 juta orang, naik 1.37 juta orang dibanding Februari 2019.

Dalam setahun terakhir, pengangguran bertambah 60 ribu orang, berbeda dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang turun menjadi 4,99 persen pada Februari 2020.

Baca Juga: Smartphone 5G Termurah, Intip Spesifikasi dan Harga Samsung Baru A42 yang Resmi Meluncur di Pasar

Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih menjadi yang paling tinggi di antara tingkat pendidikan lain yaitu sebesar 8,49 persen disusul lulusan Diploma (I/ II/ III) sebanyak 7,92 persen dan lulusan Universitas sebanyak 6,31 persen.

Data tersebut diambil sebelum terjadinya Covid-19 yang merebak sekitar bulan Maret 2020 di Indonesia. Kemungkinan angka tersebut telah bertambah mengingat semenjak Covid-19 melanda banyak sektor ekonomi dan industri menutup sementara bisnisnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah