Baca Juga: Tidak Diterima CPNS 2019, Jangah Sedih! Manfaatkan Waktu Tiga Hari Untuk Beri Sanggahan
Melalui fasilitas tersebut, lanjutnya, masing-masing negara bisa menggunakan kuotasi nilai tukar langsung.
Sehingga, transaksi LCS mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar yang mungkin terjadi saat penyelesaian dan turut menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Corina juga mengatakan bahwa sebagai bank ACCD, BNI berpeluang untuk menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) serta mendiversifikasikan produk dan layanannya kepada para nasabah internasional tersebut.
Produk dan layanannya yakni seperti pembukaan rekening giro dan cash management, foreign exchange, hingga penerbitan letter of credit (L/C).
Baca Juga: Tidak Diterima CPNS 2019, Jangah Sedih! Manfaatkan Waktu Tiga Hari Untuk Beri Sanggahan
Selain itu, pemberian fasilitas modal kerja, penyediaan informasi tentang kondisi perekonomian, iklim investasi, hingga menyelesaikan perizinan, dan relokasi usaha di Indonesia.
"Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 1.500 perusahaan yang merupakan bagian dari investasi Jepang dengan bentuk joint venture atau anak perusahaan," katanya.
Ia juga menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut sebagian besar adalah perusahaan berbasis teknologi yang menjadi nasabah Bank Pembangunan Daerah di Jepang (JRB) yang berinvestasi di Indonesia.
Diketahui, JRB tersebut tidak memiliki kantor cabang di Indonesia sehingga BNI memanfaatkan kondisi tersebut dengan memberikan pelayanan perbankan lengkap bagi JRB beserta nasabah JRB di Indonesia, termasuk transaksi LCS.