Pemain Sinetron Cinta Fitri Cynthiara Alona Tersandung Kasus Prostitusi Online di Hotel Miliknya

18 Maret 2021, 19:38 WIB
Cynthiara Alona tersandung masalah prostitusi tapi bukan sebagai pelaku. /- Foto : Instagram @queenalona_sexyangel/

PR BEKASI - Polda Metro Jaya telah menetapkan pemain sinetron 'Cinta Fitri' artis Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online.

Penetapan Cynthiara Alona dilakukan usai Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap pemeran sinetron 'Cinta Fitri' itu.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bantargebang Berawal Janjian di Medsos, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Bekasi

Baca Juga: Marak Konten Bertemakan Santet, MUI: Allah Tidak Akan Ampuni Perbuatan Musyrik

Baca Juga: Marak Konten Bertemakan Santet, MUI: Allah Tidak Akan Ampuni Perbuatan Musyrik 

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkap Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.

Dari pantauan PMJ News, penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Chyntiara Alona sampai Kamis sore.

Penahanan tersebut dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan Cynthiara dalam kasus prostitusi online.

Menanggapi hal tersebut, pengacara dari Cynthiara Alona, yakni Agus Tinus Nahak juga sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB untuk memberikan klarifikasi.

"Kedatangan kami ke sini untuk menengok dan melihat klien kami (Cynthiara Alona). Sekaligus untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan yang disangkakan," ungkap Agus sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Akui Digeret-geret Hingga Ikut KLB Demokrat, Marzuki Alie: Sebetulnya Saya Itu Bosan dengan Dunia Politik

Baca Juga: Timnas Putri Menang 15-0 Lewat Quatrick Zahra, Pelatih Rudy Eka Priyambada Masih Belum Puas 

Agus menambahkan bahwa pada saat penggerebekkan wanita berusia 35 tahun itu tidak ada di Hotel Alona. Cynthiara saat itu berada di BSD, Tangerang.

Hingga pukul 18.00 WIB, pihak Ditkrimum Polda Metro Jaya belum membeberkan secara resmi terkait kasus yang menimpa pemilik hotel Alona tersebut.

Sejalan dengan itu, Chyntiara Alona bersama kuasa hukumnya masih menjalani pemeriksaan dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler