Terbukti Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Kesehatan, Oknum TNI Ini Dinonaktifkan

15 Oktober 2021, 15:44 WIB
Oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari wisma atlet saat menjalani karantina kesehatan dinonaktifkan. /

PR BEKASI - Isu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan dengan dibantu oleh oknum TNI akhirnya menemui titik terang.

Setelah terbukti bahwa Rachel Vennya benar kabur dari karantina kesehatan, akhirnya oknum TNI tersebut mendapat sanksi tegas.

Hal itu diungkapkan oleh Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra. Dirinya mengatakan bahwa onkum anggota TNI berinisal FS yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan telah dinonaktifkan.

Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Bakal Jadi Urusan Polisi Bila Penuhi Hal Ini

"Sudah dinonaktfikan, artinya dari kemarin setelah panglima acara di Serpong yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Herwin dalam keterangannya, Jumat, 15 Oktober 2021.

Hingga saat ini, Herwin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang berkaitan.

"Pemeriksaan yang dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir. Dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Pademangan," tuturnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Jalani Karantina, Satgas Covid-19 Sebut Proses Hukum Sedang Berjalan

Namun, Herwin menegaskan bahwa oknum anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur itu tidak menerima imbalan uang.

"Dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," katanya.

Diketahui bahwa Rachel Vennya kabur dari wisma atlet saat dirinya harus menjalani karantina kesehatan karena telah melakukan perjalanan ke luar negeri, yaitu ke Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Akhirnya Rachel Vennya Buka Suara: Saya Minta Maaf

Sesuai dengan peraturan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina kesehatan selama 14 haru.

Hal itu perlu dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dinonaktifkan".

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler