Salut Teddy Relakan Hak Warisnya, Pengacara: Padahal Kalau Dihitung, Dia Dapat Banyak Loh

- 30 Januari 2021, 11:36 WIB
Teddy Pardiyana tak pernah menginginkan atau mengharapkan harta warisan Lina Jubaedah.
Teddy Pardiyana tak pernah menginginkan atau mengharapkan harta warisan Lina Jubaedah. /Pikiran-Rakyat.com/MOCHAMMAD IQBAL MAULUD/

PR BEKASI - Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin merasa salut atas sikap kliennya yang merelakan harta warisan Lina Jubaedah meski dirinya memiliki hak waris yang sah secara hukum.

Ali Nurdin menuturkan bahwa sejak awal Teddy Pardiyana tidak pernah menginginkan atau berharap mendapatkan harta warisan Lina Jubaedah.

Teddy Pardiyana hanya memperjuangkan hak-hak yang dimiliki buah hatinya dan Lina Jubaedah, Bintang.

Baca Juga: PKS Berharap Pilpres Tak Jadi Sarana Perpecahan, Mardani Ali Sera: Karena Itu Turunkan Presidential Threshold!

"Dia hanya memikirkan bagaimana hak waris dari anaknya ke depan. Kemarin sudah diungkapkan ke pihak sana bahwa dia tidak menginginkan dan mengharapkan bagian dari hak waris," kata Ali Nurdin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Jumat, 29 Januari 2021.

Menurutnya, Teddy juga masih mau bekerja dan tak hanya bertumpu pada harta warisan Lina Jubaedah.

"Dia juga laki-laki, dia masih mau bekerja, jadi dia hanya memikirkan apa yang menjadi hak dari anaknya, Bintang. Saya salut juga, ternyata dalam keterbatasan dia, mempunyai hati seluas samudra daripada ada orang kaya tapi hatinya sebesar kali," tutur Ali Nurdin.

Baca Juga: Setop Memisah karena Suku dan Agama, Susi Pudjiastuti: Kita Harus Bangga Indonesia Kaya akan Budaya

Meski demikian, Ali Nurdin menegaskan bahwa menurut hukum agama maupun negara, Teddy tetap memiliki hak waris atas harta peninggalan Lina Jubaedah, terlepas dari mana harta itu berasal.

"Ada istri yang meninggal, otomotis secara hukum yang menjadi pewaris suami dan anak-anak. Itu tidak bisa dihilangkan dan tak bisa diakali.Terlepas warisan itu dari harta si A, si B, dari gono-gini, harta bawaan, itu gak ada hubungannya," kata Ali Nurdin.

Namun, Ali Nurdin hanya bisa pasrah menerima keputusan Teddy yang merelakan hak warisnya atas harta warisan Lina Jubaedah.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa hingga Token Listrik, Ini Penjelasannya

Padahal menurutnya, jika Teddy mau menuntut haknya, pasti Teddy mendapat bagian yang jauh lebih besar dibandingkan anak-anak almarhumah Lina Jubaedah.

"Kalau dihitung secara full, secara undang-undang, dia dapat banyak loh. Tapi kembali lagi bahwa ini musyawarah kekeluargaan, dan Teddy tidak memaksakan nilai tertentu, dan tidak aneh-aneh," kata Ali Nurdin.

Meski Teddy merelakan hak warisnya, Ali Nurdin tetap berharap bahwa ke depannya Teddy bisa mendapatkan haknya sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Sentil Mardani Ali Sera, Guntur Romli: PKS Parpol yang Diuntungkan oleh HTI-FPI sebagai 'Tukang Pukul'

Pasalnya, tetap tidak dibenarkan jika ada pihak yang ingin menggunakan atau menguasai hak waris orang lain.

"Saya juga tidak mau menyudutkan pihak mana pun, tapi sebagai umat Muslim banyak kejadian-kejadian seseorang yang menguasai harta warisan itu ke depannya seperti apa sih. Janganlah memakai hak waris orang lain, gak boleh juga itu," tutur Ali Nurdin.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah