Eks Muncikari Artis Ditangkap Polisi Lagi Kini Terayu Narkoba, Robby Abbas: Saya Stres, Banyak Masalah

- 5 Maret 2021, 21:54 WIB
Eks Mucikari Artis, Robby Abbas ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Eks Mucikari Artis, Robby Abbas ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. /Ardi soedirjo/YouTube Starpro Indonesia/YouTube Starpro Indonesia

PR BEKASI – Mantan muncikari Artis, Robby Abbas kembali ditangkap pihak kepolisian. Kali ini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Robby Abbas mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu baru satu bulan belakangan. Alasannya menggunakan barang haram tersebut karena dirinya mempunyai banyak masalah.

“Iya, dari akhir Januari 2021 (gunakan sabu). Gunakan ini, karena saya stres, banyak masalah," kata Robby Abbas di Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Maret 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Diketahui, Robby Abbas diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat pada Kamis, 4 Maret 2021. Tak ada orang lain di hotel tersebut, hanya ada Robby Abbas di sana.

Baca Juga: KLB Ilegal 'Rampok' Partai Demokrat, Annisa Pohan: Upaya 'Pemerkosaan' Demokrasi Suatu Negara 

Baca Juga: Satgas Covid-19 Sumut Sempat Diadang ke KLB Partai Demokrat, Hendri Teja: Kok Enggak Dibubarin ya?

Baca Juga: Pemerintah Akan Kembali Buka Seleksi Guru PPPK Honorer K2, Kemdikbud Sebut Pemda Ajukan 568.233 Guru

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penangkapan oleh Robby Abbas tersebut berdasarkan hasil laporan dari masyarakat,

Dalam proses penangkapannya, polisi tidak menemukan barang bukti tertentu. Namun, setelah melakukan pengecekan tes urine, Robby Abbas mendapatkan hasil positif amfetamine dan methamphetamine.

"Tidak ada barang bukti ketika kita menggerebeknya di dalam kamar hotel, tapi dari hasil tes urine yang dijalankan, tersangka RA positif menggunakan sabu jenis amfetamin dan methamphetamine," ujarnya,

Atas insiden tersebut, Robby Abbas akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-undang Narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di lembaga terkait.

Baca Juga: Moeldoko 'Kuasai' Demokrat, Donal Fariz: Dulu Larang Menteri Jadi Pengurus Partai, Kini Ambil Partai Orang 

"Ini masih akan kami selidiki, tapi kemungkinan tersangka akan menjalankan rehabilitasi," ucap Yusri Yunus.

Sementara itu, Robby Purba mengaku menggunakan narkoba bersama seorang teman dengan inisial LL namun bukan publik figur.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan terus mengejar satu tersangka berinisial LL tersebut.

"Dia mengakui membeli barang haram tersebut di kota Bambu, Jakarta Pusat. Untuk tersangka LL, kami masih lakukan pengejaran sampai sekarang," ujarnya.

Diketahui pada Januari 2019 lalu nama Robby Abbas ramai diperbincangkan masyarakat lantaran membuat pengakuan bahwa dirinya adalah muncikari para artis.

Bahkan Robby Abbas mengklaim memiliki daftar lengkap nama-nama mereka. Robby Abbas membongkar hal itu ke publik setelah ditangkap polisi karena pekerjaannya sebagai mucikari.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x