KPI Panggil Stasiun TV Terkait Siaran Lamaran Aurel dan Atta: Tak Ada Unsur Edukasi

- 16 Maret 2021, 15:07 WIB
KPI panggil RCTI terkait penayangan siaran langsung acara prosesi lamaran dan rencana pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
KPI panggil RCTI terkait penayangan siaran langsung acara prosesi lamaran dan rencana pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. /Tangkapan layar RCTI+

Baca Juga: Jokowi Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode, Febri Diansyah: Semoga Jadi Pesan yang Klir dan Selalu Konsisten

Pihak RCTI, diwakilkan oleh Ira Yuanita, mencatat seluruh masukan, pernyataan, dan pertanyaan dari KPI.

Hal itu akan menjadi masukan bagi pihaknya teruntuk program yang dimaksud maupun program lainnya.

"Kalau boleh hal ini harus dinilai secara objektif. Ada yang komplain tapi ada juga yang kasih respon baik. Diskusi ini bisa memberikan solusi yang baik bagi semua," katanya.

Ditegaskan oleh Ira, pihaknya tidak pernah membuat flyer terkait jadwal proses lamaran dan pernikahan Aurel dan Atta, dan menyebut itu di luar kontrol mereka.

"Berapa jam yang diperbolehkan dan bagaimana mengemasnya agar menjadi panduan bagi kami dan televisi lainnya. Karena faktanya publik juga merespon positif atas konten seperti itu," kata Tony Andrianto, selaku pihak RCTI menambahkan.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengakhiri pemanggilan dengan mengatakan seluruh keterangan dari RCTI akan menjadi masukan dan pertimbangan dalam rapat pleno KPI.

Seluruh keputusan sanksi terkait persoalan ini akan diputuskan dalam rapat pleno yang akan berlangsung Selasa.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KPI - Komisi Penyiaran Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah