PR BEKASI - Drummer band ternama Tanah Air, Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau yang dikenal dengan Jerinx, akhirnya dinyatakan bebas pada Selasa, 8 Juni 2021.
Jerinx pun menegaskan statusnya yang bebas kali ini dengan mengunggah foto bersama sang istri, Nora Alexandra.
Dalam unggahan foto pada akun resmi Instagram-nya @jrxsid, Jerinx hanya memberikan emoji permata.
Baca Juga: Jerinx SID Bebas Murni Hari Ini, Nora Alexandra Pamer Foto Bareng sang Suami: Welcome Home Papa
Selaku kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengungkapkan bahwa Jerinx bebas secara murni dari Lapas Kerobokan, Bali.
I Wayan Gendo Suardana pun mengatakan musisi tersebut tidak mengambil hak asimilasi Covid-19 yang bisa membuatnya bebas lebih awal.
"Dia bebas murni untuk 10 bulan penjaranya. Sementara untuk denda Rp 10 juta subsider kurungan itu dibayar," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Jerinx SID Dikabarkan Bebas Pekan Depan, Nora Alexandra ke Sang Suami: Jangan Selingkuh Ya
Terkait pembayaran denda tersebut, ada peran yang besar dari simpatisan dari Jerinx yang mengadakan donasi.