Sindir Hasil Vonis Jerinx, Sosiolog: Kalau Marah Jangan Pakai Istilah 'Kacung', Lebih Aman 'Lonte'

- 20 November 2020, 08:52 WIB
I Gede Ary Astina alias Jerinx saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 19 November 2020.
I Gede Ary Astina alias Jerinx saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis, 19 November 2020. /ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA

PR BEKASI - Sosiolog sekaligus Profesor Program Studi Indonesia Universitas Monash Australia, Ariel Heryanto menyoroti vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kepada terdakwa kasus "IDI Kacung WHO", I Gede Ary Astina alias Jerinx SID.

Dia pun membandingkan beda perlakuan aparat hukum terhadap ujaran "IDI Kacung WHO" dengan istilah "lonte" dan "penggal kepala".

Seperti diketahui, akhir-akhir ini, istilah 'lonte' ramai diperbincangkan masyarakat, terutama di jagat maya.

Baca Juga: Penuhi Undangan Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Ajak 'Teman' Luruskan Polemik Acara Habib Rizieq

Istilah tersebut menjadi viral, ketika Ustaz Maheer At-Thuwailibi menanggapi pernyataan Nikita Mirzani terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Dia yang merasa tersinggung karena menilai ucapan Nikita Mirzani telah menghina Habib Rizieq pun menyebut ibu dari tiga anak itu dengan istilah "lonte".

Istilah tersebut kembali menjadi sorotan, ketika Habib Rizieq pun ikut-ikutan menggunakan istilah tersebut dalam ceramahnya di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.

Di acara yang sama, Habib Rizieq pun memakai istilah "penggal kepala" terkait tanggapannya atas kasus penistaan agama di Prancis.

Baca Juga: Akun Twitter FPI 'Di-suspend', Sempat Beri Kabar Terkini Kondisi Habib Rizieq

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x