"Itu bukan karena keinginan Jerinx tapi keinginan simpatisan yang merindukan Jerinx lebih cepat keluar," ujarnya.
"Sehingga dendanya sebagian dibayarkan oleh simpatisan dari hasil donasi publik kemudian sebagiannya dilengkapi atau dicukupi keluarga Jerinx," sambung I Wayan Gendo.
Baca Juga: Ucapan Menyentuh Nora Alexandra di Ulang Tahun Jerinx ke-44: Semoga Dijauhkan dari Orang Ketiga
Usai bebas Jerinx dan Nora langsung pulang ke rumah dan melakukan ritual penyucian diri atau pembersihan diri menurut kepercayaan agama Hindu.
"Dia menjalani prosesi melukat atau pembersihan diri," tutur I Wayan Gendo.
I Wayan Gendo juga mengatakan bahwa Jerinx belum bisa memberikan komentar kepada media ataupun masyarakat terkait dengan pembebasannya.
"Nanti dia mencari waktu yang baik untuk bisa berkomentar dengan teman-teman media," ucap I Wayan Gendo.
Diketahui bersama, Jerinx tersandung kasus hukum lantaran menyebut IDI sebagai kacung WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) melalui Instagramnya.
Tindakannya itu pun dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali hingga akhirnya diproses secara hukum.