PR BEKASI - Kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Henny Mona kepada Rio Reifan berakhir damai.
Henny Mona mencabut laporan terkait pencemaran nama baiknya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui laporan Henny Mona dibuat setelah adanya perseteruan dengan mantan suaminya Rio Reifan, yang kini tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Bak Paket Biasa! Rio Reifan Ternyata Tertangkap Basah Pesan Narkoba Lewat Ojek Online
Ia mengaku, saat ini permasalahan dengan mantan suaminya tersebut sudah berada di jalur damai.
Hal tersebut disampaikan Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Henny Mona.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment pada Sabtu,11 September 2021, kuasa Hukum Mona membenarkan hal tersebut.
"Untuk agendanya, hari ini kami mendampingi klien kami Mba Henny Mona untuk mencabut laporan polisi yang dibuat sebelumnya terkait masalah dugaan Undang-undang ITE," kata Hendarsam.