Tudingan Zina Rio Reifan ke Mantan Istri Berakhir Damai, Kuasa Hukum Henny Mona: Mereka Sepakat Berdamai

- 12 September 2021, 07:04 WIB
Kuasa Hukum Henny Mona menceritakan alasan pencabutan laporan terhadap mantan suami, Rio Reifan terkait pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Henny Mona menceritakan alasan pencabutan laporan terhadap mantan suami, Rio Reifan terkait pencemaran nama baik. /Instagram/@hennymonayr

PR BEKASI - Kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Henny Mona kepada Rio Reifan berakhir damai.

Henny Mona mencabut laporan terkait pencemaran nama baiknya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui laporan Henny Mona dibuat setelah adanya perseteruan dengan mantan suaminya Rio Reifan, yang kini tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Bak Paket Biasa! Rio Reifan Ternyata Tertangkap Basah Pesan Narkoba Lewat Ojek Online 

Ia mengaku, saat ini permasalahan dengan mantan suaminya tersebut sudah berada di jalur damai.

Hal tersebut disampaikan Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Henny Mona.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment pada Sabtu,11 September 2021, kuasa Hukum Mona membenarkan hal tersebut.

"Untuk agendanya, hari ini kami mendampingi klien kami Mba Henny Mona untuk mencabut laporan polisi yang dibuat sebelumnya terkait masalah dugaan Undang-undang ITE," kata Hendarsam.

Baca Juga: 4 Kali Diringkus Polisi karena Narkoba, Rio Reifan: Saya Capek Begini Terus, Semoga ke Depannya Lebih Baik 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah