Johnny Depp Akan Terima Rp214,5 Miliar Usai Menangkan Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik

- 11 Juli 2022, 11:00 WIB
Johnny Dep dikabarkan akan menerima ganti rugi sebesar Rp214,5 miliar usai menang dalam kasus pencemaran nama baik.
Johnny Dep dikabarkan akan menerima ganti rugi sebesar Rp214,5 miliar usai menang dalam kasus pencemaran nama baik. /

Baca Juga: 12 Juli 2022 Diperingati Hari Apa? Simak Twibbon Gratis untuk Merayakannya

Kini aktor Pirates of the Caribbean telah merilis lagu baru usai menangkan persidangan pencemaran nama baik.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Metro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah