"Kesimpulan juga sudah disampaikan secara lisan insya Allah hari ini adalah putusan yang akan dibacakan sebentar lagi," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Senin, 1Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Persik digugat cerai Angga Wijaya pada 20 Juni 2022 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kelanjutan Wajib Militer Anggota BTS Masih Dipertanyakan, Begini Jawaban Menhan Korea Selatan
Alasan Angga menggugat Depe panggilan Dewi Persik yaitu karena ketidakcocokan atau perbedaan prinsip.
Sidang pertama digelar pada Senin, 4 Juli 2022 dengan beragendakan mediasi.
Saat sidang pertama kedua pasangan itu hadir, namun pihak Angga memutuskan untuk melanjutkan persidangan dan tetap bercerai.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Kini pada Senin, 1 Agustus 2022 sidang perceraian dengan agenda putusan kembali digelar.
Namun, baik Dewi dan Angga tak ikut hadir, hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.***
Ikuti berita PikiranRakyat-Bekasi.com lainnya di Google News.