Iwan Fals Kritisi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Warganet Kecewa: Dulu Iya Kritis, Lah Sekarang

- 9 Oktober 2020, 14:34 WIB
Musisi Iwan Fals yang selalu mengkritik pemerintah mendapatkan tanggapan negatif dari warganet soal UU Cipta Kerja.
Musisi Iwan Fals yang selalu mengkritik pemerintah mendapatkan tanggapan negatif dari warganet soal UU Cipta Kerja. /Instagram Iwan Fals

PR BEKASI – Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu mendapat penolakan keras dari masyarakat. Unjuk rasa masyarakat selama tiga hari digelar di sejumlah daerah di Indonesia.

Musikus legendaris Iwan Fals ikut berkomentar mengenai aksi massa menolak UU Cipta Kerja. Ia berkomentar melalui akun Twitternya @iwanfals pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada 9 Oktober 2020.

Dalam cuitannya, Iwan Fals mengaku menyinggung para demonstran yang melakukan unjuk rasa di jalanan.

Baca Juga: Terenyuh Lihat Ruko Buku Terbakar, Anies Baswedan: Nanti Kita Akan Bantu Lewat Pinjaman Modal 

Menurutnya, pihak yang kecewa terhadap UU Cipta Kerja tersebut seharusnya mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.

"Waduh saya belum baca UU itu, 1.000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya kalau kecewa dengan Omnibus Law gugat saja ke MK. Kalau demo kayak gini serem pandeminya itu lo," tulis Iwan Fals dalam akun Twitternya.

Sontak cuitan itu pun menuai amarah warganet. Pasalnya, musikus yang identik dengan sikap kritisnya terhadap pemerintah Orba itu kini menyatakan hal yang sebaliknya.

Cuitan Iwan Fals juga dianggap tidak pro rakyat yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

Baca Juga: Terenyuh Lihat Ruko Buku Terbakar, Anies Baswedan: Nanti Kita Akan Bantu Lewat Pinjaman Modal 

Dulu iyaaaa kritis, sekarang udah nongkrong bareng gaberani yah om. Wakil rakyat seharus nya apa om? Lupa lirik,” ujarakun Twitter @christianto_r

Alm Bapa yang suka bgt sama Iwan Fals kayanya kecewa baca twit ini,” kata akun Twitter @winnyrilly

Dahulu kala ada seorang penyanyi lagu-lagunya tajam dan lugas sekali. Namun, hari ini penyanyi tersebut tajinya sudah mati, apa guna menciptakan lagu dengan tema perlawanan dan penindasan sedangkan peciptanya sudah menyerah terlebih dahulu,” tulis akun Twiiter @farisclamoris

Sebelumnya, Haris Azhar, advokat dari Lokataru, mengatakan kepada Najwa Shihab dalam wawancara bahwa uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengalami kendala. Salah satu faktornya adalah latar belakang hakim MK.

Baca Juga: Kominfo Bantah Blokir Media Sosial Pascabentrok Aksi Massa Tolak Omnibus Law 

"Hentikan perdebatan membawa UU Cipta Kerja Omnibus Law ini ke Judicial Review di MK, karena itu juga hampir mustahil, 3 hakimnya DPR, 3 hakimnya lagi ditunjuk oleh presiden, jadi enam orang mayoritas bakal akan membenarkan kepentingan Omnibus Law ini," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah