Sebut Birokrasi Dapat Pesangon Sangat Panjang, Hotman Paris: Persingkat, Kalau Mau Tolong Buruh

- 10 Oktober 2020, 09:40 WIB
Pengacara kondang di bidang hukum bisnis internasional, Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang di bidang hukum bisnis internasional, Hotman Paris Hutapea. /Instagram hotmanparisofficial

Hotman Paris menjelaskan, betapa panjang dan sulitnya jalur hukum yang harus ditempuh buruh dalam menuntut pesangon.

"Sementara dia (buruh) tidak mampu membayar pengacara, yaitu dimulai dengan kalau majikan menolak maka harus melalui dinas pengawas Depnaker, depnaker tidak punya power hanya berupa syarat, mau tidak mau si buruh harus gugat ke pengadilan, dan di pengadilan bisa sampai ke MA," ucap Hotman Paris.

Baca Juga: Terima Ancaman dari Pendukung Puan Maharani, Nikita Mirzani: Sini, Lawan Gue Satu Persatu

Hotman Paris juga mengatakan, bisa jadi honor pengacara yang digunakan nantinya malah lebih besar dari pesangon yang akan didapatkan para buruh.

"Bayangkan honor pengacara berapa, jadi bisa-bisa honor pengacara jauh lebih besar dari uang pesangon, itulah masalah utama yang dihadapi oleh buruh," tutur Hotman Paris.

"Sementara si buruh tidak punya kemampuan untuk beracara di pengadilan, jadi rubah hukum acaranya, persingkat, itu kalau mau menolong buruh," ucap Hotman Paris menambahkan.

Baca Juga: Dinilai Hanya Berikan Pidato Retoris, Palestina Kecam Kegagalan Dunia dalam Menghentikan Israel

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

Warganet pun membanjiri kolom komentar dari unggahan video Hotman Paris tersebut, hampir setiap dari mereka menyetujui pernyataan dan saran dari pengacara kondang tersebut.

"Benar Bang, apapun pasalnya yg tertuang didalam UU jika Pengadilan masih menuntut Biaya sama saja BURUH atau rekan yang lainnya takkan pernah bisa terselamatkan !!! Kecuali Buruhnya Dewa," kata akun @situmorangriset.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah