Kepastian Jaminan Produk Halal Dianggap Lebih Baik, Marissa Haque: Indonesia Jadi Mirip Thailand

- 18 Oktober 2020, 15:47 WIB
Aktris senior Marissa Haque.
Aktris senior Marissa Haque. /@marissahaque/Instagram

PR BEKASI - Aktris senior Marissa Haque, akhir-akhir ini gencar memperjuangkan tentang kepastian Jaminan Produk Halal di Indonesia.

Pasalnya, setelah mempelajari UU Cipta Kerja, dirinya menemukan fakta bahwa pasal 14 dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah dihilangkan.

Akibatnya, eksistensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemberi fatwa halal suatu produk diganti dengan keputusan Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sekelas Dirjen dari Kementerian Agama RI.

Baca Juga: Promosikan Keripik Kotoran Sapi Anti Radiasi Ponsel, Pejabat India Ini Tuai Kontroversi

Baru-baru ini, melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya @marissahaque, dirinya kembali menyerukan tentang pentingnya Jaminan Produk Halal di Indonesia.

Menurut Marissa Haque, saat ini dirinya masih pelan-pelan mempelajari ilmu manajemen halal dari Malaysia, yang saat ini jauh lebih maju dibandingkan Indonesia.

"Ketika pelan-pelan memulung ilmu manajemen halal dari Malaysia, yang sudah berlari kencang duluan dengan rasa percaya diri tinggi, karena dukungan penuh dari konstitusi negaranya. Masya Allah," tulis Marissa Haque di Instagram, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Marissa Haque menjelaskan bahwa di Malaysia ada suatu lembaga pemerintah bernama JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia) yang kalau di Indonesia itu setara dengan MUI.

Baca Juga: Muncul Surat Edaran Larangan Mahasiswa Demo, Fadli Zon: Kemendikbud Langgar Batas Kewenangannya

JAKIM adalah suatu lembaga pemerintah yang mengatur urusan agama Islam di Malaysia, salah satunya terkait Jaminan Produk Halal.

Otoritas JAKIM berada langsung di bawah Perdana Menteri Kerajaan Malaysia selaku kepala pemerintahan sehingga menjadi selevel dengan kementrian.

Menurut Marissa Haque, meski secara konstitusi, Malaysia berbeda dengan Indonesia, tapi Indonesia patut belajar dari Malaysia.

"Kita memang harus selalu dengan rendah hati berguru pada Malaysia, secara konstitusi Malaysia berbeda dengan Indonesia," tulis Marissa Haque.

Baca Juga: Jasa Marga Imbau Pengendara Hati-hati, Besok Pemeliharaan Tol Jakarta-Cikampek Akan Dimulai

Marissa Haque juga memaparkan, semua kebijakan halal di Malaysia bergerak dari atas ke bawah dan setiap BUMN milik Malaysia memiliki departemen yang khusus mengurus produk halal.

"Di sana (Malaysia) semua kebijakan halal top-down dan pada setiap BUMN milik Malaysia ada departemen yang mengurus halal," tulis Marissa Haque.

Hal itu membuat Marissa Haque merasa jika pengaturan Jaminan Produk Halal di Indonesia dengan di Malaysia sangat jauh sekali.

"Sehingga ketika kita mem-benchmark Malaysia, kok rasanya sangat jauuuuh....It's too good to be true!," tulis Marissa Haque.

Baca Juga: Terbukti Sembuhkan Pasien Covid-19, PMI Cirebon Mulai Produksi Plasma Darah dari Penyintas Covid-19

Selain itu, Marissa Haque menilai, saat ini kondisi Ekonomi Syariah maupun Jaminan Produk Halal di Indonesia jadi lebih mirip di Thailand.

"Perjuangan dari bottom-up Ekonomi Syariah maupun Jaminan Produk Halal Indonesia jadi lebih mirip di Thailand. Benar-benar bergerak dari akar rumput," tulis Marissa Haque.

Meski demikian, dirinya selalu yakin bahwa Indonesia mampu mengejar ketertinggalan dari Malaysia.

"Bismillah, Indonesia segera mengejar ketertinggalannya dalam urusan industri keuangan syariah dan juga kepastian jaminan produk halalnya," tulis Marissa Haque mengakhiri keterangannya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x