Kesal dengan Perundang-undangan di Indonesia, Hotman Paris Rela Dipanggil ke Istana, Ada Apa?

- 23 Oktober 2020, 17:08 WIB
Tangkapan layar Hotman Paris yang menyatakan kekesalannya terhadap perundang-undangan di Indonesia.
Tangkapan layar Hotman Paris yang menyatakan kekesalannya terhadap perundang-undangan di Indonesia. /Instagram/@hotmanparisofficial/

"Saya bersedia dipanggil ke Istana, saya akan memberikan kepada bapak dua contoh putusan pengadilan niaga di mana hak voting kreditur pemegang agunan dihilangkan begitu saja hanya untuk melindungi debitur agar tidak pailit, padahal kreditur bank asing ini tagihannya hampir Rp2 triliun, ini dokumennya ni, apa perlu saya bawa ke Istana ?," ucapnya.

Baca Juga: Ingin Percepat Membuktikan Ketidakbenaran Dakwaan JPU, Nurhadi Tidak Ajukan Eksepsi Versi Pengacara

Menurutnya dua kasus ini sangat keterlaluan dan benar-benar kasus yang menyayat hati di pengadilan niaga.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x