Tampak Menahan Air Mata, Vanessa Angel Divonis Tiga Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

- 5 November 2020, 16:58 WIB
Vanessa Angel tampak menahan tangis usai divonis kurungan tiga bulan penjara.
Vanessa Angel tampak menahan tangis usai divonis kurungan tiga bulan penjara. /Dok. PMJ News/

Baca Juga: Kapok Jadi Artis karena Terlibat Banyak Masalah, Ade Londok: Mang Mah Mau Ngejahit Lagi di Kosambi!

Vanessa Angel dalam pleidoinya juga mengakui telah menyalahi prosedur ketika membeli pil Xanax di salah satu apotek di Surabaya, Jawa Timur. Karena itu, Vanessa mengaku sangat menyesal atas tindakannya.

Menurut Vanessa, tindakannya itu telah melukai hati keluarganya. Vanessa juga meminta keringanan hukuman saat membacakan pleidoi.

Bahkan, Vanessa meminta keringanan hukuman karena dia seorang ibu dari satu anak.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah