Divonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Mulai Jalani Hukuman di Rutan Pondok Bambu

- 18 November 2020, 13:33 WIB
Artis Vanessa Angel yang terjerat kasus narkoba mulai menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu.
Artis Vanessa Angel yang terjerat kasus narkoba mulai menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu. /Instagram @vanessaangelofficial

PR BEKASI - Selebritas Vanessa Angel beberapa waktu lalu tertangkap setelah terjerat kasus narkoba hingga ia selesai menjalani proses sidang.

Diketahui bahwa Vanessa Angel kini mulai menjalani hukuman di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Atas kasus yang menjeratnya tersebut, ia divonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga: Alami Kejadian Mistis, Dewi Persik Sempat Rasakan Sakit di Sekujur Tubuh hingga Mimpi Diberi Boneka

"Hari ini Vanessa Angel mulai menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar di Jakarta, seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 18 November 2020

Edwin mengungkapkan Vanessa Angel yang terlibat kasus kepemilikan zat psikotropika tersebut, datang secara sukarela ke Rutan Pondok Bambu bersama penasihat hukumnya, tanpa penjemputan dari pihak Kejari Jakarta Barat.

Sementara, mengenai masa hukuman penjara yang akan dijalani Vanessa Angel setelah dikurangi masa tahanan kota.

Selain itu, Edwin juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Rutan Pondok Bambu.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Anies, Rocky Gerung: Tujuannya Giring Opini Publik Dia Sekongkol dengan HRS

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x