Masuki Babak Final, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, dr.tirta: Dia Gentle, Enggak Kabur

- 19 November 2020, 13:48 WIB
Jerinx SID (kiri) divonis 1 tahun 2 bulan oleh hakim majelis PN Denpasar, dr. Tirta (kanan) angkat bicara jika jerinx adalah sosok yang berani tidak kabur dalam persidangan.
Jerinx SID (kiri) divonis 1 tahun 2 bulan oleh hakim majelis PN Denpasar, dr. Tirta (kanan) angkat bicara jika jerinx adalah sosok yang berani tidak kabur dalam persidangan. /Instagram.com/ @jrxsid @dr.tirya

Pasalnya, menurut dr. Tirta, ketika Jerinx dihadapkan dengan persidangan, dirinya tidak kabur dan siap menghadapi vonis.

“Ni orang, gentle kok, ga bunuh, ga mencuri, ga maling, ga penganiayaan, ga gebukin, ga ketangkep karena narkoba pula, ga korupsi pulak,” kata @dr.tirta dalam keterangan diunggahan nya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

Baca Juga: Ceramah HRS Dinilai Rusak Citra Islam, GP Ansor: Ancam Penggal Kepala, Caci Maki, dan Hina Ulama

“Ga kabur, hadapi sidang, siap hadapi vonis,” ucapnya

Relawan Covid-19 itu mengatakan jika pandangan dirinya dengan Jerinx sering kali berseberangan mengenai Covid-19 tetapi ia mengaku tidak terbawa perasaan (baper) dan tetap menghadapi argumen dari jerinx.

“Di medsos, pandangan dia soal covid berseberangan ama saya. Jelas. Apakah saya baper? Orak. Adu argumen Medsos hadapi dengan adu argumen juga,” ucap dr.tirta.

Baca Juga: Usai Didenda, Habib Rizieq Akan Tetap Keliling Indonesia, DPP FPI: Imam Besar Kita Gak Pernah Mundur

Dalam kasus jerinx dengan IDI, dr.tirta sedikit menoleh ke belakang jika jerinx pernah meminta tolong agar bisa bersilaturahmi dengan IDI Bali.

Akan tetapi, hingga saat ini IDI Bali dan Ketua IDI Bali belum membalas pesan dari istri Jerinx yaitu Nora Alexandra. Jerinx tidak diberi kesempatan untuk meminta maaf kepada IDI Bali.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah