5 Cara Bedakan Alat Tes Covid-19 Baru atau Bekas Menurut Para Dokter

- 2 Mei 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi petugas sedang melakukan swab test Covid-19.
Ilustrasi petugas sedang melakukan swab test Covid-19. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Baca Juga: Ditanya THR saat Sambangi Rusun Ambarawa, Ganjar Pranowo Minta Pengusaha Bayar Sesuai Jadwal

Petugas akan membuka bungkus plastik sesaat sebelum melakukan tindakan swab, guna menjaga alat tes dalam keadaan steril.

"Petugas akan membuka bungkus plastiknya sesaat sebelum tindakan swab untuk menjaga agar alat tersebut tetap steril dan mencegah kontaminasi," tutur dr. Dwi seorang dokter spesialis patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Barat.

Kenali tanda-tanda fisik di stik swab

Berdasarkan keterangan dr. Selvi Josten, seorang dokter spesialis patologi klinik Primaya Hospital Makassar, mengatakan bahwa masyarakat dapat memperhatikan tanda-tanda fisik di alat swab yang digunakan.

Baca Juga: Ancam Laporkan Natalius Pigai ke Polisi, Husin Shihab: Tuduh Orang Kristen Teroris, Pernyataan Anda Ini Bahaya

Jika baru, permukaan stik swab berwarna putih bersih, mulus, tidak terlihat bergerigi dan tidak beraroma.

Alat swab harus memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan

Masyarakat dapat menanyakan izin edar alat swab kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang bertugas. Alat swab harus memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan.

"Alat swab Ag harus mempunyai Nomor Izin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk diperlihatkan Sertifikat NIE dari vendor alat," tutur dr. Selvi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah