Hukum Hubungan Sesama Jenis Sudah Dijelaskan dalam Al-Qura'n, Simak Penjelasannya

- 23 Oktober 2020, 16:48 WIB
Ilustrasi LGBT dilarang di Indonesia.
Ilustrasi LGBT dilarang di Indonesia. /RRI

Baca Juga: Masih sebagai Konsumen, Ma’ruf Amin Harapkan Indonesia Jadi Pemain Global Industri Halal

Allah swt memerintahkan Nabi Luth dan rombongan untuk keluar dari kota itu pada malam hari karena akan diberi azab oleh Allah.

Kemudian, Allah turunkan hujan lebat dengan batu dari Neraka. Nasib kaum itu berakhir dengan kebinasaan dan kehinaan.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Baca Juga: Bentuk Komite Pemulihan Ekonomi Daerah, Jabar Dapat Apresiasi dari KPEN

"Jika umatku telah menghalalkan lima hal, mereka akan mendapat kebinasaan:
(1) jika sikap saling melaknat (dan mencela) telah tampak (dan tersebar),
(2) meminum khamr,
(3) para lelaki memakai sutra,
(4) banyak memanfaatkan para penyanyi, serta
(5) kaum lelaki merasa cukup dengan lelaki dan kaum wanita merasa cukup dengan wanita (merebaknya homoseksual dan lesbian, -pent.)."(HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 5086).***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x